Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Indonesia (CPPS) Bambang Istianto mengapresiasi langkah tegas polisi mengungkap fenomena millennial crazy rich atas keterlibatannya dalam persoalan dugaan penipuan investasi perjudian, baik binary option maupun robot trading.
Menurut dia, pengungkapan Crazy Rich yang terlibat kasus investasi diharapkan jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik pencucian uang.
Ia mengatakan, tindak pidana pencucian duwit tidak cuma melalui investasi, maraknya praktik perjudian kasino yang berlangsung di sejumlah area juga harus jadi perhatian serius pihak kepolisian. Sebab, persoalan tersebut juga berpotensi pencucian duwit.
Oleh dikarenakan itu, fenomena aktivitas dan pencucian uang yang semakin canggih menuntut kesiapan pemerintah untuk mencegahnya sejak dini sebelum saat penyakit penduduk ini lepas kendali.
“Penanganan praktik tentang perjudian harus dilakukan dengan kebijakan yang terintegrasi ke lebih dari satu sektonyar, layaknya sektor keuangan, perdagangan, sosial dan juga keagamaan,” kata Bambang Istianto, Minggu (3/4/2022) di dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, pihaknya harapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat memperkuat transformasi menuju Berita Prediktif, Tanggung Jawab, dan Transparansi Berkeadilan.